Pius, Uskup, hamba dari para hamba Allah, dalam kenangan akan perkara ini.
Yurisdiksi berdaulat milik Gereja Katolik yang Satu, Kudus dan Apostolik (di luar mana tidak terdapat keselamatan), telah diserahkan oleh Dia yang telah diberi segenap kuasa di dalam Surga dan di atas bumi, sang Raja yang memerintah dari tempat tinggi, hanya kepada satu orang saja di muka bumi, bahwasanya kepada Petrus, Pangeran para Rasul, dan kepada penerus Petrus, Uskup Roma. Dialah yang telah ditetapkan-Nya atas segala bangsa dan atas segala kerajaan, demi mencerabut dan menghancurkan, demi meluluhlantakkan dan mencerai-beraikan, demi menanam dan membangun; dalam tujuan agar dirinya boleh memelihara para umat beriman dalam kesatuan, mereka yang diikat bersama-sama oleh ikatan kasih, dan menghadirkan mereka kepada-Nya, Juru Selamat mereka, dengan sempurna dan tanpa binasa.
Dalam menunaikan tanggung jawab ini, Kami, yang telah dipanggil oleh Kebaikan Allah untuk mengemban Pemerintahan Gereja-Nya, tidak sedikit pun bergidik dalam menghadapi susah payah, dan berjuang dengan segenap kekuatan Kami demi menjaga utuh kesatuan dan agama Katolik yang sekarang diterpa oleh begitu banyak prahara, prahara yang datang dari Dia yang mengizinkannya, demi mengoreksi Kami dan demi menguji iman anak-anak-Nya. Namun orang fasik ada begitu banyak jumlahnya dan sedang tumbuh begitu kuat, sehingga tiada belahan dunia yang belum pernah mereka coba sesatkan dengan doktrin-doktrin jahat mereka. Dari antara mereka yang berjuang untuk mencapai tujuan ini, terdapat hamba kefasikan, Elisabet, yang mengaku-ngaku Ratu Inggris. Dengan dirinya, seolah-olah dalam suaka aman, yang terburuk dari orang-orang ini telah mendapati tempat amat untuk melarikan diri.
Usai mengambil alih kerajaan, wanita ini dengan tidak sewajarnya mengklaim tempat, otoritas dan yurisdiksi agung milik kepala berdaulat Gereja bagi dirinya sendiri di seluruh negeri Inggris, dan telah melibatkan kerajaan yang baru-baru saja pulih dalam iman dan kesalehan Katolik itu ke dalam kehancuran nahas.
Dengan menggunakan kuasa kekerasan, telah dilarangnya ibadah agama sejati yang dahulu digulingkan oleh Henrikus VIII pemurtad, dan yang dengan pertolongan Takhta Suci telah dipulihkan oleh Maria, ratu sah, dari kenangan mulia. Elisabet telah mengikuti dan menerima kesalahan-kesalahan kaum bidah. Telah diusirnya para bangsawan Inggris dari Dewan Kerajaan dan tempat mereka pun diisinya dengan kaum bidah yang samar. Elisabet telah menjadi kehancuran bagi mereka yang mengakui iman Katolik, dan telah kembali mendatangkan para pengkhotbah jahat serta pelayan kefasikan. Telah ditiadakannya Kurban Misa, Ofisi Ilahi, puasa, pembedaan daging, keselibatan dan ritus-ritus Katolik. Telah diperintahkannya penggunaan buku-buku yang memuat bidah manifes di seluruh negeri itu, dan telah dia perintahkan juga para rakyatnya untuk menuruti misteri-misteri serta ketetapan-ketetapan fasik seturut kaidah tetapan Calvin, yang dia sendiri terima dan amalkan.
Elisabet telah memberanikan diri merampas gereja-gereja dan benefisi-benefisi dari para uskup, imam paroki dan rohaniwan Katolik lain, dan gereja-gereja serta benefisi-benefisi tersebut telah dia berikan, beserta barang-barang gerejawi lainnya, kepada kaum bidah. Elisabet telah menjadikan dirinya sendiri sebagai hakim dalam perkara-perkara gerejawi. Telah dilarangnya para prelat, klerus, dan umat untuk mengakui Gereja Roma, atau untuk menaati amanat-amanatnya serta konstitusi-konstitusi Katolik. Elisabet telah mendesak banyak orang untuk mengambil sumpah taat kepada undang-undang fasiknya, untuk menolak otoritas Sri Paus Roma, untuk taat kepada Sri Paus Roma, dan untuk menerima dirinya sendiri sebagai pemerintah satu-satunya dalam perkara-perkara duniawi dan rohani. Telah didekretkannya hukuman-hukuman serta penalti-penalti terhadap mereka yang tidak tunduk kepada dia, dan hal-hal itu pun telah dia kenakan juga kepada mereka yang terus berada dalam kesatuan iman dan ketaatan.
Elisabet telah membuang para prelat Katolik dan pastor paroki ke dalam penjara, tempat banyak dari mereka kelelahan akibat duka dan penderitaan-penderitaan berkepanjangan, sehingga tutup usia dalam kejentakaan.
Semuanya ini sudah dikenal luas dan diketahui oleh semua bangsa, dan begitu dikuatkan oleh banyak kesaksian parah, sehingga tiada ruang untuk peringanan, pembelaan atau penyembunyian; dosa pun bertambah atas dosa, dan kefasikan atas kefasikan, penganiayaan para umat beriman, dan kehancuran agama setiap harinya tumbuh kian besarnya atas hasutan dan arahan Elisabet yang disebutkan di atas, dia yang kehendaknya begitu tegar dan hatinya begitu keras sehingga sama sekali tidak mengindahkan doa-doa penuh kasih serta nasihat-nasihat bukan hanya dari para pangeran Katolik saja yang memohon kepadanya untuk kembali ke dalam benak yang lebih baik dan bertobat, namun juga dari diri Kami sendiri, dengan penolakannya mengizinkan para Nunsius Takhta Suci masuk ke negeri itu. Terdesak oleh kebutuhan, Kami yang mengandalkan senjata keadilan ini tidak sanggup mengendalikan duka Kami karena harus menindaki orang yang para pendahulunya telah mempersembahkan pengabdian-pengabdian gemilang kepada Kekristenan.
Maka, mengandalkan otoritas milik Dia yang telah menempatkan Kami pada takhta keadilan berdaulat ini, meski tak setara dengan memanggul beban yang sedemikian besarnya, Kami mendeklarasikan dalam segenap kuasa Apostolik, bahwa Elisabet, orang bidah dan pemberdaya kaum bidah yang telah disebutkan itu, bersama mereka yang bersekongkol dengannya, terkena putusan ekskomunikasi, terpenggal dari kesatuan Tubuh Kristus.
Selain itu, Kami mendeklarasikan bahwa Elisabet telah meninggalkan yang disebut-sebut gelar atas kerajaan yang telah disebutkan, serta segala hak, pangkat dan privilese. Kami deklarasikan pula bahwa kaum bangsawan, subjek serta rakyat kerajaan yang telah disebutkan, yang telah mengambil sumpah kepada Elisabet, untuk selama-lamanya dilepaskan dari sumpah itu dan dari setiap kewajiban kesetiaan, ketaatan dan kepatuhan, sebab dengan Surat-Surat ini, Kami melepaskan mereka seraya mencabut dari Elisabet, yang digadang-gadang sebagai haknya atas takhta, serta segala hak lain macam apa pun yang telah disebutkan: Kami memerintahkan kepada semua kaum bangsawan dan tiap-tiap dari mereka, para rakyat yang tunduk kepada Elisabet, dan semua orang yang telah disebutkan, agar tidak pernah memberanikan diri taat kepada peringatan, amanat dan undang-undang Elisabet.
Barang siapa melanggar dekret Kami ini, Kami mengikat mereka dengan ikatan anatema yang sama.
Menimbang akan terlalu sulit untuk mengirim Surat-Surat ini ke setiap tempat yang perlu dituju, Kami menghendaki agar salinan Surat-Surat ini yang dibuat oleh notaris publik, berbubuh meterai prelat gerejawi, atau dengan meterai pengadilannya, memiliki kuasa yang sama dalam pengadilan hukum serta di mana pun di seluruh dunia dengan kuasa yang dimiliki Surat-Surat ini, jikalau salinan-salinan tersebut diproduksi dan diperlihatkan.
Diberikan di Gereja Santo Petrus di Roma, pada tahun Penjelmaan Tuhan kita seribu lima ratus enam puluh sembilan, pada hari kelima kalendae Maret,* di tahun kelima Masa Kepausan Kami.
Catatan dan Rujukan:
*27 Februari 1570 seturut perhitungan kini. Di zaman kuno, tahun bermula pada tanggal 25 Maret.
Diterjemahkan dari sumber berbahasa Inggris:
Frederick George Lee, The Church Under Queen Elizabeth [Gereja di bawah Ratu Elizabeth], London, Thomas Baker, 1896, Hal. 97-99.
Jonathan Fabian Ginunggil,
Pelayan Atasan Tertinggi / Most High Servant,
Yesus, Maria, Yusuf Pelayanan Kasih / Jesus, Mary, Joseph Ministry of Love
(Blessed and Saints and the Nine Choirs of Angels)
My vocation is Blessed and Saints.
"I am the most humble of all the Saints in Heaven" Mary, Mother of God."
"I am the handmaid of the Lord, said Mary ‘let what you have said be done to me."
Mother Mary is the most humble Saint in Heaven and she is also the Mother of God for us all
(Luke 1:38)
No comments:
Post a Comment