Yesus
dari Nazaret
Lapan hari selepas kelahirannya, Kanak-kanak Yesus disunat menurut hukum
Musa (Imamat 12:3; Lukas 2:21; Kis 7:8; Fil 3:5), dan diberi nama
Yesus (Yunani: Iesous; Ibrani: Yeshua, Yehoshua, yang bermaksud
"Yahweh menyelamatkan.") Nama ini sebelum Yesus dari Nazaret
sudah digunakan oleh Yosua, pengganti Musa. Melalui Yesus dari Nazaret,
umat manusia diselamatkan (Kis 4:12; Flp 2:9 – 11). Dialah
Al-Masih (Mesias) yang dijanjikan Yahweh kepada Israel, bangsa
terpilih (umat pilihan), dan kelahiran-nya melalui Perawan Maria menjadikan Dia
seorang warga suku bangsa Israel. Dan sunat sebagai upacara keagamaan di
kalangan orang Ibrani dan lambang keanggotaan seseorang dalam masyarakat,
menjadikan Yesus anggota masyarakat Yahudi. Dengan demikian Yesus, yang
adalah Al-Masih (Mesias), menjadi batu pengunci antara Perjanjian
Lama dan Baru, antara nubuat-nubuat nabi dan pemenuhannya, antara perumpamaan
dan penetapannya, antara janji dan pelaksanaannya antara Kerajaan Daud,
leluhurnya (nenek moyangNya) dan KerajaanNya sendiri yang bersifat universal
dan abadi.
Jonathan Fabian Ginunggil,
Pelayan Atasan Tertinggi,
Yesus, Maria, Yusuf Pelayanan Kasih (Blessed and Saints and the Nine Choirs of
Angels)

No comments:
Post a Comment